Berita Viral Terbaru

Berita Viral Terkini Di Indonesia

Pengakuan Guru yang Ikat dan Paksa Siswa SMA Beradegan Panas Lalu Merekamnya dan Disebar



SURYA.CO.ID, TANJUNGPINANG - Oknum guru SMA yang melakukan perbuatan tak senonoh kepada muridnya sendiri, akhirnya diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang di tempat tinggalnya di bilangan Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (9/8/2019) kemarin.

Oknum guru tersebut berinisial PDB (25), yang merupakan guru bidang studi Bahasa Inggris yang mengajar di salah satu SMK di Tanjungpinang.

• 6 Fakta Pria Setubuhi Pengantin Wanita Saat Suaminya Mabuk di Malam Pertama, Pernikahannya pun Batal

• FAKTA TERBARU Briptu Heidar, Polisi yang Gugur di Puncak Papua Disandera KKB, Ini Kronologinya

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya menerima laporan ini dari keluarga korban pada tanggal 29 Mei 2019 lalu.

PDB disebut melakukan perbuatan menyimpang kepada muridnya yang juga berjenis kelamin laki-laki.

"Setelah kami dalami, perbuatannya memenuhi unsur dan ada dua alat bukti, makanya kemarin pelaku kami amankan," kata Ali, usai konferensi pers, Senin (12/8/2019).

Ali mengatakan kejadian terjadi pada November 2018 lalu, saat korban yang sedang ada masalah dengan seseorang di media sosial, hingga akhirnya korban sering murung dan termenung.

Pengakuan pelaku kepada polisi, pelaku kemudian datang menghampiri korban sehingga korban curhat dengan pelaku soal permasalahan tersebut.

"Namun, bukan solusi yang didapatkan korban dari sang guru, akan tetapi pelaku malah memanfaatkan kondisi muridnya hingga akhirnya terjadilah adegan menyimpang tersebut," jelas Ali.

Aksi tersebut dilakukan pelaku di tempat tinggalnya, di bilangan Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang.

Setiap adegan direkam pelaku dan adegan menyimpang ini dilakukan pelaku dan korban sebanyak enam kali.

Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku kerap mengancam korbannya mulai dari ancaman nilai rendah untuk bidang studi yang diajar oknum guru tersebut, hingga ancaman kekerasan lainnya.

"Untuk rekaman apakah sudah menyebar atau tidak, kami masih melakukan penyelidikan," ungkap Ali.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit ponsel milik korban, satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk merekam, laptop tempat penyimpanan rekaman dan cakram padat yang berisikan rekaman.

Selain itu, satu seprai warna biru seperti yang terlihat dalam rekaman tersebut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan pidana penjara 9 tahun," sebut dia.

Ditanyai apakah guru inisial PDB memiliki kelainan atau penyuka sejenis, Ali mengaku belum bisa memastikannya karena hal itu akan dibuktikan dengan dilakukannya tes kejiwaan pelaku.

Namun, PDB, kata dia, telah melakukan adegan menyimpang kepada murid sendiri yang juga berjenis kelamin laki-laki sama seperti jenis kelamin pelaku.

5 Fakta Video Viral Siswa SMA Dipaksa Beradegan Panas oleh Guru, Kasus Serupa di Ponorogo

Video adegan panas seorang siswa SMA di Tanjungpinang tersebar luas di media sosial setelah dipaksa melakukan perilaku tak terpuji tersebut oleh gurunya sendiri.

Oknum guru bersangkutan memaksa korban sembari mengancam menggunakan senjata tajam.

Video yang direkam oleh guru tersebut lantas ia sebarkan ke media sosial.

Peristiwa ini diketahui dialami oleh salah seorang siswa laki-laki SMA Tanjungpinang setahun yang lalu, namun baru terungkap baru-baru ini setelah korban berani melapor.

Berikut lima fakta terkait kasus penyebaran video seorang siswa SMA yang dipakasa beradegan panas oleh gurunya sendiri.

1. Video Disebarkan oleh Guru yang Bersangkutan

Video panas yang melibatkan siswa SMA laki-laki tersebut disebarkan oleh guru yang memintyanya melakukan hal tak sepantasnya itu.

Video yang dsebarkan di media sosial itu lantas menjadi viral dan menuai komentar publik.

Menurut penuturan korban, pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh oknum guru tersebut sudah dilakukan sebanyak enam kali.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri), Ery Syahrial mengatakan, kasus asusila menyimpang yang diduga dilakukan seorang guru pria di salah satu SMA Tanjungpinangterhadap murid laki-laki, terjadi setahun yang lalu.

Meski kejadian ini sudah terjadi tahun lalu, korban baru berani mengungkap perilaku keji sang guru baru-baru ini lantaran masih kerap menerima ancaman dari pelaku.

2. Korban Diikat dan Dipaksa Beradegan Panas

Adegan panas yang dilakukan oleh siswa SMA tersebut seluruhnya dilakukan di rumah terduga pelaku.

Dalam melakukan adegan tersebut, siswa SMA Tanjungpinang ini mengaku dirinya diancam menggunakan pisau.

Tidak sampai di situ, selama korban masih berada di Tanjungpinang, korban selalu diawasi dan dipantau sang guru.

"Mungkin setelah di Batam, oknum itu tidak bisa memantau secara langsung.

Makanya si oknum kembali mengancam akan menyebarkan video mereka jika si korban tidak mau lagi melayani si oknum tersebut," ujar Erry.

"Perbuatan ini sudah tidak bisa ditoleransi dan saya harap polisi bisa secepatnya bertindak.

Ini menyangkut generasi anak bangsa," ujarnya.

3. Kondisi Mental Korban

Kondisi mental korban down setelah video adegan panas dirinya tersebar dan menjadi viral media sosial.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ery, yang mengatakan akibat dari video pelecehan seksual tersebut, mental siswa SMA yang bersangkutan menjadi down.

Akhirnya usaha pun dilakukan untuk memulihkan kondisi mental korban dengan memindahkannya ke Batam.

Namun, belakangan oknum guru tersembut kembali mengancam korban.

"Makanya kasus ini dilaporkan ke polisi, dengan harapan oknum guru tersebut ditangkap dan tidak ada lagi korban-korban selanjutnya," jelas Ery, Sabtu (10/8/2019).

4. Awal Mula terjadinya Pelecehan, Terduga Pelaku Menaruh Rasa pada Korban

Diceritakan Ery, kejadian ini berawal saat guru itu menyukai siswa yang menjadi korban.

Namun, murid tersebut sama sekali tidak merespons.

Akhirnya, oknum guru itu menjebak murid itu.

Murid tersebut kemudian diikat dan dipaksa menunjukkan kemaluan dan onani di hadapan guru itu.

"Kalau dilihat dari kronologinya, guru ini diduga LGBT," kata Ery.

Tidak sampai di situ, adegan itu kemudian direkam sang guru.

Di dalam rekaman terdengar bahwa guru itu memaksa korban untuk melayaninya.

Parahnya lagi, rekaman itu sekarang sudah tersebar luas.