Di usia yang sudah berkepala tiga Eko Tugas Saputra (33) masih saja berkelana mencari surga duniawi, tak tanggung - tanggung, 16 istri orang sudah menjadi korbannya.
Melansir dari situs kompas.com, Eko melakukan semua itu dengan modus menjadi anggota TNI gadungan.
Aksinya terakhir kali berhasil digagalkan oleh Kepolsian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Sholihin Fery mengatakan
selama ini Eko tinggal di Dusun Sumombito, Desa Sumombito, Kecamatan
Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
"Pelaku keseharian bekerja sebagai seorang satpam di sebuah pabrik di wilayah Kabupaten Gresik," ujar AKP Sholihin seperti dikutip dari keterangan pers, Jumat (28/6/2019).
Saat berkencan, Eko selalu menggunakan mobil rental untuk meyakinkan korbannya jika ia memang anggota TNI.
Setelah jalan - jalan mengintari kota, Eko mengajak korbannya untuk menginap di hotel.
Tak hanya melampiaskan nafsu, Eko juga menggaet barang - barang berharga milik korbannya.
Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, dengan ancaman penjara hukuman enam tahun penjara.
Sumber : www.kompas.com