Kronologi Wanita diperkosa saat Sedang Menyusui Anak, Pasrah diperkosa Karena Hal Ini
BANGKAPOS.COM - Berikut Kronologi wanita Diperkosa saat Sedang Menyusui Anak, Alasan si Korban Akhirnya Pasrah & Tak Melawan
Sungguh naas nasib ibu rumah tangga MS (33).
Wanita warga Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan itu Diperkosatetangganya sendiiri.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-Inside-MediumRectangle'); }); //
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-Inside-MediumRectangle'); }); //
Menyedihkannya lagi, perlakuan keji itu terjadi saat dirinya sedang menyusui anaknya.
Sempa melakukan perlawanan, akhirnya sang ibu pasrah dan tak melawan setelah pelaku lakukan hal berikut.
Bagaimana anaknya?
Krononologi
Dijelaskan pihak kepolisian, pelaku langsung ditangkap mengingat keduanya tetanggaan.
Kapolres Musirawas AKBP Seuhendro menjelaskan, peristiwa memillukan itu terjadi pada Senin (15/7/2019) lalu.
Diceritakan, awalnya pelaku datang ke rumah korban dengan mengendap-endap sekitar pukul 00.30 WIB.
Jadi memang dari awal sudah punya niat buruk.
Ketahuan, alasan korban jadinya pasrah dan tak melakukan perlawanan saat dirudapaksa.
Begitu melihat melihat MS sedang menyusui anaknya, RH langsung menarik
korban sembari mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
"Korban diinjak pelaku dan ditodong pisau. Setelah itu langsung diperkosa oleh pelaku," kata Suhendro melalui pesan singkat, Rabu (24/7/2019).
Kronologi Wanita diperkosa saat Sedang Menyusui Anak, Pasrah diperkosa Karena Hal Ini
BANGKAPOS.COM - Berikut Kronologi wanita Diperkosa saat Sedang Menyusui Anak, Alasan si Korban Akhirnya Pasrah & Tak Melawan
Sungguh naas nasib ibu rumah tangga MS (33).
Wanita warga Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan itu Diperkosatetangganya sendiiri.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-Inside-MediumRectangle'); }); //
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-Inside-MediumRectangle'); }); //
Menyedihkannya lagi, perlakuan keji itu terjadi saat dirinya sedang menyusui anaknya.
Sempa melakukan perlawanan, akhirnya sang ibu pasrah dan tak melawan setelah pelaku lakukan hal berikut.
var unruly = window.unruly || {};unruly.native = unruly.native || {};unruly.native.siteId = 1082418; //
Bagaimana anaknya?
Krononologi
Dijelaskan pihak kepolisian, pelaku langsung ditangkap mengingat keduanya tetanggaan.
Kapolres Musirawas AKBP Seuhendro menjelaskan, peristiwa memillukan itu terjadi pada Senin (15/7/2019) lalu.
Diceritakan, awalnya pelaku datang ke rumah korban dengan mengendap-endap sekitar pukul 00.30 WIB.
Jadi memang dari awal sudah punya niat buruk.
Ketahuan, alasan korban jadinya pasrah dan tak melakukan perlawanan saat dirudapaksa.
Begitu melihat melihat MS sedang menyusui anaknya, RH langsung menarik
korban sembari mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
"Korban diinjak pelaku dan ditodong pisau. Setelah itu langsung diperkosa oleh pelaku," kata Suhendro melalui pesan singkat, Rabu (24/7/2019).
KRONOLOGI Wanita saat Sedang Menyusui Anak, Alasan si Korban Akhirnya Pasrah
KRONOLOGI Wanita saat Sedang Menyusui Anak, Alasan si Korban Akhirnya Pasrah
Selain itu, kondisi rumah yang sepi membuat RH masuk dengan leluasa dan melancarkan aksinya.
"Korban tak berani melawan karena diancam akan dibunuh, lehernya ditodong senjata tajam," ujar Suhendro.
Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa polisi.
Atas perbuatannya, RH diancam dikenakan pasal 285 KUHP dan pasal 289
KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman di atas lima tahun
penjara.
Saat suami mencari kodok
RH (38) pelaku pemerkosaan MS (33) yang tak lain adalah tetangganya sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Muara Kelingi, Kabupaten Musirawas, Sumentera Selatan.
Hasil pemeriksaan sementara, RH melancarkan aksinya tersebut ketika suami MS sedang mencari kodok tak jauh dari kediamannya.
Saat malam kejadian, RH sebelumnya melihat korban sedang menyusui anak
ketiganya di rumah. Nafsu bejatnya pun menjadi keluar hingga akhirnya
mengintai korban dari rumah.
Mengetahui suami MS sedang keluar, RH lalu menyiapkan sebilah parang yang diselipkannya dipinggang.
"Pelaku langsung masuk ke rumah korban. Setelah itu melihat korban ada
di kamar, korban terkejut namun diancam pelaku," kata Suhendro.
Suhendro menjelaskan, MS tak dapat memberikan perlawanan karena diancam menggunakan senjata tajam.
Ibu rumah tangga itupun takut jika anaknya akan jadi sasaran RH. Setelah
pulang ke rumah, suami dari MS begitu terkejut melihat istrinya
menangis dalam keadaan syok.
Setelah mengetahui perbuatan bejat tetangganya tersebut, mereka lalu membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku diamankan.
"Pelaku mengaku khilaf melihat korban menyusui anaknya. Sehingga melakukan aksi pemerkosaan tersebut," jelas Kapolres.
Mayat Siswi SMP Korban Pemerkosaan Ditemukan di Parit, Ternyata Pelakunya Tinggal Serumah,
Seorang siswi SMP di Kalimantan Barat ditemukan tak bernyawa di dalam parit di Kecamatan Tayan Halu.
AT (16) ditemukan dalam kondisi masih menggunakan segaram sekolah pramuka, Selasa (30/4/2019).
AT ternyata merupakan korban pemerkosaan sekaligus pembunuhan yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Kronologi Penemuan
AT ditemukan tak jauh dari permukiman warga di Dusun Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu.
Kepala Desa Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu, Robert Jonshon
membenarkan ditemukanya mayat perempuan berusia 16 tahun tersebut.
Bahkan dirinya juga ikut ke TKP ditemukanya mayat tersebut.
“Betul tadi pagi sekira pukul 09.00 WIB dijumpai warga dengan mencium
bau busuk di TKP. Dia siswi SMPN 05 Tayan Hulu, Kelas 8 B,” katanya
melalui telpon selulernya, Selasa (30/4/2019) pukul 20.35 WIB.
Kades menjelaskan, sebelumnya korban pulang sekolah pada Sabtu (27/4/2019) siang. Sejak itu tidak ada sampai di rumah.
“Dan baru digegerkan tadi pagi pukul 09.00 WIB, dan pihak Kades menerima
laporan sekira pukul 09.20 WIB dari penemu bau busuk pertama oleh tiga
orang warga, ”pungkasnya.
Pelakunya Seorang Ayah Tiri
Tersangka dugaan pembunuhan siswi SMP tersebut ternyata ayah tiri korban inisial RW.
Hal itu disampaikan Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Kasat
Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Tim Dokter Forensik Polda Kalbar,
dr Monang Siahaan saat menggelar press release terkait pengungkapan
kasus pembunuhan.
Kegiatan berlangsung di Polres Sanggau, Rabu (1/5/2019).
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi menjelaskan kronologis kejadian
yakni, pada Selasa (30/4/2019), satu diantara warga Kecamatan Tayan
Hulu, inisial JR yang pergi ke ladang mencium bau yang tidak enak.
“Setelah dicari ternyata di situ melihat kaki manusia yang sudah
tertimbun dengan tanah. Kemudian saksi menginformasikan kejadian itu ke
Polsek Tayan Hulu, ”katanya.
Kemudian, tim dari Polres Sanggau dan Polsek mendatangi TKP dan
melakukan olah TKP serta mengindentifikasi dan mengumpulkan barang bukti
dan informasi yang ada di TKP.
“Sehingga di TKP juga kita amankan beberapa barang bukti, berupa kayu,
batu dan juga seragam korban. Setelah diidentifikasi dan mencari
keterangan, mayat yang sudah tertimbun inisial AT yang sudah tiga hari
tidak kembali, ”ujarnya.
Setelah itu, jenazah dibawa ke Puskesmas Tayan Hulu. Dan setelah
melakukan upaya mengevakuasi korban, langsung melakukan komunikasi
kepada Bidang Dokes Polda Kalbar.
“Untuk penangganan jenazah untuk dilakukan autopsi. Dan hari ini sudah
ada tim dokter forensik Polda Kalbar yang telah melaksanakan autopsi
terhadap AT,” tegasnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya secara maraton melakukan pemeriksaan
terhadap saksi-saksi, termasuk juga dilakukan pengumpulan keterangan
dari pihak sekolah, lantaran saat itu korban masih menggunakan seragam
pramuka.
“Kita periksa saksi-saksi termasuk juga teman dekat, kerabat, ibu
kandung korban, wali kelas korban dan dugaan tersangka RW (Ayah tiri
korban). Diperoleh juga keterangan para saksi yang mengarah kepada RW.
Dan yang bersangkutan mengakui bahwa pelaku pembunuhan adalah RW,
”jelasnya.
Sebelum menghabisi korban, RW sempat memperkosa korban di TKP.
Dan sebelumnya juga sudah dilakukan sebanyak tiga kali, dua kali dilakukan di rumah pada tahun 2018 dan sekali dilakukan TKP.
“Kita juga mendapatkan informasi dari wali kelas korban, dari
keteranganya memang melihat bahwa korban ini seperti tekanan batin
sehingga di sekolah itu cenderung untuk diam, ”jelasnya.
Pelaku juga yang kerap mengantar jemput korban saat sekolah. Dan saat
itu juga, pelaku membawa korban ke salah satu TKP galian tanah.
“Di situlah pelaku menyetubuhi korban, karena juga sudah cek cok mulut.
Korban merasa masa depanya tidak ada lagi sehingga menuntut bagaimana
pertanggungjawaban pelaku terhadap korban. Kemudian korban didorong dan
jatuh ke parit dan langsung melakukan penyekikan, di situ ada juga batu
dan kayu dan sepeda motor sebagai alat angkutnya,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor, batu yang digunakan
untuk melakukan pemukulan maupun kayu yang digunakan untuk menimbun
termasuk juga baju korban yang sudah kita amankan.
“Ancaman hukuman bisa seumur hidup, karena juga ini kita lapis dengan UU
perlingungan anak. Tentunya ini menjadi efek jera dan pelajaran bagi
kita. Dan pihak korban juga rela untuk di autopsi untuk mengungkap. Dan
ini menjadi pemahaman bagi masyarakat kita, dalam penyidikan perlu
sekali untuk dibuktikan secara ilmiah, sehingga dokter dari forensik
memberikan bantuan dalam penyidikan, ”tegasnya.
Kapolres menambahkan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.
Untuk itulah, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh
masyarakat yang turut serta dalam membantu pengungkapan ini.
“Dan kerjasamanya yang baik antar masyarakat khususnya di wilayah
Kecamatan Tayan Hulu yang sudah memberikan informasi, masukan demi
kecepatan terungkapnya kasus pembunuhan ini. Mudah-mudahan kedepan tidak
terulang kembali kejadian seperti ini, ”tegasnya.
Sementara itu, Tim Dokter Forensik Polda Kalbar, dr Monang Siahaan
menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi lisan melalui
telekomunikasi yang ditujukan ke Bid Dokes Polda Kalbar, untuk meminta
bantuan mengungkap misteri kematian seorang wanita di wilayah Kabupaten Sanggau.
“Sore kemarin langsung kita bentuk tim untuk meluncur langsung ke
Sanggau. Surat yang memang saya baca dengan benar, memohon untuk
melakukan pemeriksaan dalam dan luar untuk melakukan autopsi namanya,
”ujarnya.
Selain itu, ada surat persetujuan tindakan autopsi yang ditandatangani
bermatrai enam ribu dari pihak penyidik, keluarga ataupun saksi yang
ada.
“Setelah dilakukan autopsi tadi, saya banyak menemukan beberapa
kejanggalan yang akan saya tuangkan di visum et refertum. Nah saya tidak
punya wewenang dan hak untuk menjelaskannya kepada teman media. Tapi
untuk beberapa hari kedepan bisa bertanya kepada penyidik yang melakukan
menyelidiki kasus ini, ”tegasnya.
Beberapa kelainan yang ditemukan yang tidak bisa diungkapkan secara detail yaitu dibagian kepala, kemaluan dan lain-lainya.
Pengakuan Ayah Tiri
RW tersangka pelaku pembunuhan terhadap AT siswi SMP Tayan Hulu, mengaku menyesal setelah menghabisi anak tirinya itu.
Namun ia mengakui sudah berencana untuk memperkosa korban.
“Saya menyesal. Saya melakukannya hari Sabtu (27/4/2019) siang, di
lokasi berbatuan. Jauh sikit dari perkampungan,” katanya, Rabu
(1/5/2019).
Saat itu, memang dirinya yang menjemput korban dari sekolah.
Selain itu, kondisi rumah yang sepi membuat RH masuk dengan leluasa dan melancarkan aksinya.
"Korban tak berani melawan karena diancam akan dibunuh, lehernya ditodong senjata tajam," ujar Suhendro.
Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa polisi.
Atas perbuatannya, RH diancam dikenakan pasal 285 KUHP dan pasal 289
KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman di atas lima tahun
penjara.
Saat suami mencari kodok
RH (38) pelaku pemerkosaan MS (33) yang tak lain adalah tetangganya sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Muara Kelingi, Kabupaten Musirawas, Sumentera Selatan.
Hasil pemeriksaan sementara, RH melancarkan aksinya tersebut ketika suami MS sedang mencari kodok tak jauh dari kediamannya.
Saat malam kejadian, RH sebelumnya melihat korban sedang menyusui anak
ketiganya di rumah. Nafsu bejatnya pun menjadi keluar hingga akhirnya
mengintai korban dari rumah.
Mengetahui suami MS sedang keluar, RH lalu menyiapkan sebilah parang yang diselipkannya dipinggang.
"Pelaku langsung masuk ke rumah korban. Setelah itu melihat korban ada
di kamar, korban terkejut namun diancam pelaku," kata Suhendro.
Suhendro menjelaskan, MS tak dapat memberikan perlawanan karena diancam menggunakan senjata tajam.
Ibu rumah tangga itupun takut jika anaknya akan jadi sasaran RH. Setelah
pulang ke rumah, suami dari MS begitu terkejut melihat istrinya
menangis dalam keadaan syok.
Setelah mengetahui perbuatan bejat tetangganya tersebut, mereka lalu membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku diamankan.
"Pelaku mengaku khilaf melihat korban menyusui anaknya. Sehingga melakukan aksi pemerkosaan tersebut," jelas Kapolres.
Mayat Siswi SMP Korban Pemerkosaan Ditemukan di Parit, Ternyata Pelakunya Tinggal Serumah,
Seorang siswi SMP di Kalimantan Barat ditemukan tak bernyawa di dalam parit di Kecamatan Tayan Halu.
AT (16) ditemukan dalam kondisi masih menggunakan segaram sekolah pramuka, Selasa (30/4/2019).
AT ternyata merupakan korban pemerkosaan sekaligus pembunuhan yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Kronologi Penemuan
AT ditemukan tak jauh dari permukiman warga di Dusun Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu.
Kepala Desa Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu, Robert Jonshon
membenarkan ditemukanya mayat perempuan berusia 16 tahun tersebut.
Bahkan dirinya juga ikut ke TKP ditemukanya mayat tersebut.
“Betul tadi pagi sekira pukul 09.00 WIB dijumpai warga dengan mencium
bau busuk di TKP. Dia siswi SMPN 05 Tayan Hulu, Kelas 8 B,” katanya
melalui telpon selulernya, Selasa (30/4/2019) pukul 20.35 WIB.
Kades menjelaskan, sebelumnya korban pulang sekolah pada Sabtu (27/4/2019) siang. Sejak itu tidak ada sampai di rumah.
“Dan baru digegerkan tadi pagi pukul 09.00 WIB, dan pihak Kades menerima
laporan sekira pukul 09.20 WIB dari penemu bau busuk pertama oleh tiga
orang warga, ”pungkasnya.
Pelakunya Seorang Ayah Tiri
Tersangka dugaan pembunuhan siswi SMP tersebut ternyata ayah tiri korban inisial RW.
Hal itu disampaikan Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Kasat
Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Tim Dokter Forensik Polda Kalbar,
dr Monang Siahaan saat menggelar press release terkait pengungkapan
kasus pembunuhan.
Kegiatan berlangsung di Polres Sanggau, Rabu (1/5/2019).
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi menjelaskan kronologis kejadian
yakni, pada Selasa (30/4/2019), satu diantara warga Kecamatan Tayan
Hulu, inisial JR yang pergi ke ladang mencium bau yang tidak enak.
“Setelah dicari ternyata di situ melihat kaki manusia yang sudah
tertimbun dengan tanah. Kemudian saksi menginformasikan kejadian itu ke
Polsek Tayan Hulu, ”katanya.
Kemudian, tim dari Polres Sanggau dan Polsek mendatangi TKP dan
melakukan olah TKP serta mengindentifikasi dan mengumpulkan barang bukti
dan informasi yang ada di TKP.
“Sehingga di TKP juga kita amankan beberapa barang bukti, berupa kayu,
batu dan juga seragam korban. Setelah diidentifikasi dan mencari
keterangan, mayat yang sudah tertimbun inisial AT yang sudah tiga hari
tidak kembali, ”ujarnya.
Setelah itu, jenazah dibawa ke Puskesmas Tayan Hulu. Dan setelah
melakukan upaya mengevakuasi korban, langsung melakukan komunikasi
kepada Bidang Dokes Polda Kalbar.
“Untuk penangganan jenazah untuk dilakukan autopsi. Dan hari ini sudah
ada tim dokter forensik Polda Kalbar yang telah melaksanakan autopsi
terhadap AT,” tegasnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya secara maraton melakukan pemeriksaan
terhadap saksi-saksi, termasuk juga dilakukan pengumpulan keterangan
dari pihak sekolah, lantaran saat itu korban masih menggunakan seragam
pramuka.
“Kita periksa saksi-saksi termasuk juga teman dekat, kerabat, ibu
kandung korban, wali kelas korban dan dugaan tersangka RW (Ayah tiri
korban). Diperoleh juga keterangan para saksi yang mengarah kepada RW.
Dan yang bersangkutan mengakui bahwa pelaku pembunuhan adalah RW,
”jelasnya.
Sebelum menghabisi korban, RW sempat memperkosa korban di TKP.
Dan sebelumnya juga sudah dilakukan sebanyak tiga kali, dua kali dilakukan di rumah pada tahun 2018 dan sekali dilakukan TKP.
“Kita juga mendapatkan informasi dari wali kelas korban, dari
keteranganya memang melihat bahwa korban ini seperti tekanan batin
sehingga di sekolah itu cenderung untuk diam, ”jelasnya.
Pelaku juga yang kerap mengantar jemput korban saat sekolah. Dan saat
itu juga, pelaku membawa korban ke salah satu TKP galian tanah.
“Di situlah pelaku menyetubuhi korban, karena juga sudah cek cok mulut.
Korban merasa masa depanya tidak ada lagi sehingga menuntut bagaimana
pertanggungjawaban pelaku terhadap korban. Kemudian korban didorong dan
jatuh ke parit dan langsung melakukan penyekikan, di situ ada juga batu
dan kayu dan sepeda motor sebagai alat angkutnya,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor, batu yang digunakan
untuk melakukan pemukulan maupun kayu yang digunakan untuk menimbun
termasuk juga baju korban yang sudah kita amankan.
“Ancaman hukuman bisa seumur hidup, karena juga ini kita lapis dengan UU
perlingungan anak. Tentunya ini menjadi efek jera dan pelajaran bagi
kita. Dan pihak korban juga rela untuk di autopsi untuk mengungkap. Dan
ini menjadi pemahaman bagi masyarakat kita, dalam penyidikan perlu
sekali untuk dibuktikan secara ilmiah, sehingga dokter dari forensik
memberikan bantuan dalam penyidikan, ”tegasnya.
Kapolres menambahkan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.
Untuk itulah, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh
masyarakat yang turut serta dalam membantu pengungkapan ini.
“Dan kerjasamanya yang baik antar masyarakat khususnya di wilayah
Kecamatan Tayan Hulu yang sudah memberikan informasi, masukan demi
kecepatan terungkapnya kasus pembunuhan ini. Mudah-mudahan kedepan tidak
terulang kembali kejadian seperti ini, ”tegasnya.
Sementara itu, Tim Dokter Forensik Polda Kalbar, dr Monang Siahaan
menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi lisan melalui
telekomunikasi yang ditujukan ke Bid Dokes Polda Kalbar, untuk meminta
bantuan mengungkap misteri kematian seorang wanita di wilayah Kabupaten Sanggau.
“Sore kemarin langsung kita bentuk tim untuk meluncur langsung ke
Sanggau. Surat yang memang saya baca dengan benar, memohon untuk
melakukan pemeriksaan dalam dan luar untuk melakukan autopsi namanya,
”ujarnya.
Selain itu, ada surat persetujuan tindakan autopsi yang ditandatangani
bermatrai enam ribu dari pihak penyidik, keluarga ataupun saksi yang
ada.
“Setelah dilakukan autopsi tadi, saya banyak menemukan beberapa
kejanggalan yang akan saya tuangkan di visum et refertum. Nah saya tidak
punya wewenang dan hak untuk menjelaskannya kepada teman media. Tapi
untuk beberapa hari kedepan bisa bertanya kepada penyidik yang melakukan
menyelidiki kasus ini, ”tegasnya.
Beberapa kelainan yang ditemukan yang tidak bisa diungkapkan secara detail yaitu dibagian kepala, kemaluan dan lain-lainya.
Pengakuan Ayah Tiri
RW tersangka pelaku pembunuhan terhadap AT siswi SMP Tayan Hulu, mengaku menyesal setelah menghabisi anak tirinya itu.
Namun ia mengakui sudah berencana untuk memperkosa korban.
“Saya menyesal. Saya melakukannya hari Sabtu (27/4/2019) siang, di
lokasi berbatuan. Jauh sikit dari perkampungan,” katanya, Rabu
(1/5/2019).
Saat itu, memang dirinya yang menjemput korban dari sekolah.