Berita Viral Terbaru

Berita Viral Terkini Di Indonesia

26 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia, Dikerjakan Sebagai PSK



TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Polda Kepri menggerebek sebuah rumah di kawasan Vila Kabupaten Karimun.

Dimana polisi mengamankan sebanyak 26 anak perempuan di bawah umur di rumah nomor 58 A,

Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tersebut.

Puluhan remaja itu diamankan karena diduga dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Seorang warga sekitar lokasi membenarkan adanya penggerebekan pada Jumat (6/9/2019) pagi tersebut.
 
Warga melihat adanya sejumlah remaja yang dibawa oleh polisi.
"Rata-rata di bawah umur. Hampir 30 orang," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (8/9/2019).

Sepengetahuan wanita itu, penggerebekan bermula dari adanya laporan dari keluarga seorang remaja yang ikut dibawa.

"Dengarnya ada orangtua anak disitu yang lapor," katanya lagi.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga yang dikonformasi pewarta membenarkan adanya penggerebekan di kawasan yang tak jauh dari Simpang Lampu Merah Kapling itu.

Erlangga mengatakan penggerebekan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

Selain mengamankan puluhan anak di bawah umur, polisi juga menangkap satu orang yang diduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Iya benar, pada hari Jumat Ditreskrimum Polda Kepri telah mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Komplek Villa Garden No 58 A Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing,

Kabupaten Karimun, dan berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga pelaku TPPO," paparnya.

Disampaikan Erlangga, adapun modus yang dilakukan pelaku adalah dengan merekrut dari sejumlah daerah, kemudian menawarkan atau menjajakan ke laki-laki hidung belang untuk mendapatkan keuntungan.

"Masih diambil keterangannya (26 anak di bawah umur), sebagai korban," tambah Erlangga.
Menurut informasi yang berhasil diperoleh satu orang yang diduga sebagai pelaku tindak TPPO pada kasus ini berinisial Aw berjenis kelamin pria. (ayf)