Berita Viral Terbaru

Berita Viral Terkini Di Indonesia

Viral Kronologi Siswi MAN yang Dicabuli Guru Honorer, Pasrah Karena Ini



TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Siswi madrasah aliyah negeri (MAN) di Pesawaran jadi korban pencabulan.
Akibat pencabulan yang dilakukan guru honorer itu korban hingga hamil tujuh bulan.
Siswi berinisial AA (16), warga Pesawaran,ini diantarkan bibinya, HS (37), saat mendatangi Polda Lampung, Jumat (6/9/2019).
HS mengatakan, AA diduga dicabuli oleh dua pria yang baru dikenal.
Menurut HS, perbuatan cabul ini terbongkar setelah pihak keluarga curiga melihat perubahan bentuk tubuh AA dan juga perilakunya.
"Awalnya kami gak curiga. Memang anak ini sakit-sakitan, mutah-mutah. Kemudian diperiksa ke bidan, katanya maag. Tapi makin hari perutnya makin besar," beber HS saat ditemui di Mapolda Lampung.
Namun, terus HS, AA enggan berterus terang terkait kondisinya.
Setelah terus didesak, akhirnya AA mengaku telah dicabuli dua pria.
"Terus keluarga ini ngedesek. Gak lama mau ngomong, pas 17 Agustus, kalau kejadian itu, dan sekarang hamil," imbuhnya.
HS mengungkapkan, berdasarkan pengakuannya, korban dicabuli oleh dua orang yang baru dikenal di rumah temannya, R.
Kedua pria itu berinisial W dan D.
"Jadi katanya pas di rumah temannya ini awal mulanya. Pas di sana rumah dikunci semua dan dipaksa untuk berhubungan (badan)," ucap HS.
"Yang W ini paling sering, dan dia sudah berkeluarga. Dia guru honorer sekolah dasar," tuturnya.
HS mengatakan, W bisa melakukan perbuatan bejatnya berulang kali.
Pasalnya, korban diancam foto tak senonohnya disebar jika tak mengikuti kemauan W.
"Ngakunya berhubungan dengan W ini ada lebih dari 10 kali," terang HS.
Atas kejadian ini, HS melapor ke Polda Lampung untuk mencari keadilan.
"Dia ini memang tinggal dengan neneknya. Kedua orangtuanya pisah. Ibunya kerja di Jakarta. Harapannya pelaku ini bisa ketangkap," tandasnya.
Diperkosa Kakak Kelas
Sejumlah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur sangat sering terjadi di Lampung.
Contohnya saja seorang siswi SMP diperkosa kakak kelas di Lampung Selatan.
Diketahui, kasus tersebut terjadi di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, beberapa waktu lalu.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut telah ditangani jajarannya.
Polisi tengah memeriksa korban dan pelakunya.
“Termasuk, dugaan adanya tindak penganiayaan terhadap keluarga korban yang juga dilaporkan,” kata M Syarhan, seusai menggelar ekspose hasil Operasi Sikat Krakatau di Mapolres Lampung Selatan, Senin (22/7/2019).
Menurut M Syarhan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban dan pelaku saling mengenal.
Hal itu karena keduanya bersekolah di tempat yang sama.
Artinya, pelaku maupun korban sama-sama masih di bawah umur.
Karena itu, lanjut Syarhan, penanganan kasus siswi SMP diperkosa kakak kelas tersebut, akan dilakukan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Keduanya pernah berpacaran. Tetapi sudah putus."
"Keduanya satu sekolah dan sama-sama masih di bawah umur."
"Penanganannya juga sesuai dengan penanganan kasus untuk anak di bawah umur,” terang Syarhan.
Korban merupakan siswa kelas 2 SMP di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Ia diperkosa diperkosa oleh kakak kelasnya.
Kakak kelasnya diketahui juga warga Kecamatan Sidomulyo namun berbeda desa.
Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Jumat (19/7/2019) lalu.
Pelaku memerkosa korban di rumah korban.
Sopir Ngaku Dukun Cabuli Siswi SMA
Berpura-pura menjadi seorang dukun, Bagiyo (43) memperdaya seorang siswi kelas X SMA di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.
Warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah itu mencabuli korban yang tak lain adalah adik temannya.
Bagiyo kali pertama bertemu dengan korban IT (16) pada Mei 2019 lalu.
Ketika itu, pria yang berprofesi sebagai sopir truk tersebut mampir ke rumah kakak korban yang merupakan rekan kerjanya.
Saat itu pelaku menginap di rumah kakak korban.
Ternyata kebaikan kakak korban dibalas dengan perilaku tak terpuji.
Bagiyo ternyata telah mengincar IT.
Saat waktu menunjukkan pukul 22.00 WIB, Bagiyo melancarkan aksinya.
Saat itu ia mendapati IT sedang duduk seorang diri di belakang rumah.
Dengan sedikit berbasa-basi, Bagiyo mendekati IT dan mengajaknya berbincang.
Gayung bersambut, IT cerita kepada Bagiyo sedang mengalami masalah dengan pacarnya.
Mendengar ucapan IT, Bagiyo mengaku sebagai seorang dukun yang bisa membantu permasalahan asmara.
Untuk meyakinkan IT, Bagiyo mengeluarkan perlengkapan alat perdukunan berupa besi kuning, serangga kering diawetkan warna pelangi, boneka jenglot, keris kecil terbuat dari kuningan, batuan akik, tasbih, panduan kertas baca mantra, berbagai macam uang logam, dupa segitiga/panjang, minyak wangi dan bungkusan plastik berisi kertas bertuliskan huruf Arab gundul.
Korban rupanya percaya dengan ucapan dan barang-barang klenik milik pelaku.
Setelah itu, pelaku mulai melancarkan aksinya.
Ia mengajukan persyaratan kepada korban, di antaranya dengan melakukan sejumlah ritual khusus.
"Setelah semua persyaratan yang diminta pelaku dituruti korban, pada malam kejadian itu juga pelaku meminta korban untuk berbaring di kamar, disuruh membuka baju untuk keperluan ritual, lalu di situlah terjadi pencabulan korban oleh pelaku," kata Kapolsek Rumbia Iptu Timur Irawan mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Rabu (24/7/2019).
Berdasarkan laporan keluarga korban, pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan aksinya kepada korban IT di tempat yang sama.
"Untuk memuluskan aksinya, pelaku meminta IT tidak membicarakan perbuatan itu kepada keluarganya. Ritual yang dilakukan yakni sama dengan meminta korban menanggalkan pakaiannya demi kelancaran ritual," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)